Kamis, 18 Agustus 2016

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)

Assalamualaikum Wr Wb dan salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya…Aminnn…..


Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.


Pemetaan mutu pendidikan (PMP) Versi 1.2 dari aplikasi yang telah dirilis kemdikbud ini salah satu yang terintegrasi dengan dapodik yang rilis ini merupakan bagian yang terintegrasi dengan dapodik meski demikian Aplikasi PMP ini memiliki peran yang berbeda.  Aplikasi PMP Versi Baru adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Aplikasi PMP Versi 1.2 ini berisi beberapa kuestioner, yang nanti nya akan diisi oleh seluruh stake holder yang terkait disekolah dalam pertanyaan-pertanyaan yang dimaksud dalam aplikasi. hingga selesai lakukan verifikasi dan kirim data

Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang.

Aplikasi PMP Versi 1.2 ini Wajib untuk diinstal semua operator DAPDIKDASMEN sesuai surat edaran yg bia dilhat disini

Aplikasi PMP Versi 1.2 ini bisa diunduh pada laman resmi dapodikdasmen kemdikbud atau jika mau cepat silahkan unduh diSini Atau Link Alternatif

Download Instumen PMP 2016

Jika menurut Anda berguna silahkan Share...

@Semoga_Bermanfaat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar