Assalamualaikum Wr Wb dan salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
WUDHU memang bukanlah suatu perkara yang wajib. Tapi, jika akan shalat, jika tidak berwudhu maka tidaklah sah. Oleh sebab itulah, wudhu ketika akan shalat menjadi wajib. Dan kita tak bisa meninggalkan kewajiban yang satu ini. Sangat penting bagi kita melaksanakannya dengan baik.
WUDHU memang bukanlah suatu perkara yang wajib. Tapi, jika akan shalat, jika tidak berwudhu maka tidaklah sah. Oleh sebab itulah, wudhu ketika akan shalat menjadi wajib. Dan kita tak bisa meninggalkan kewajiban yang satu ini. Sangat penting bagi kita melaksanakannya dengan baik.
Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al-Quran dan hadis-hadis Nabi ﷺ dalam mengerjakannya. Karena Al-Quran dan hadis adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.
Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al-Quran dan hadis yang shahih. Apa sajakah itu? Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:
1. Melafalkan Niat Wudhu
Sebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan, “Nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala,” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi ﷺ tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama.
Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam),” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).
Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.
2. Tidak Mengucapkan Basmalah
Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. Sebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadis, “Tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala,” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil).
Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:
a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6.
b. Keumuman hadis-hadis yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).
c. Makna “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala,” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).
Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.
3. Melafalkan Doa untuk Setiap Gerakan
Sebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi ﷺ, dan hanya berasal dari hadis-hadis yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan, “Semua hadis tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi ﷺ sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya.”
4. Memisahkan Cidukan Air untuk Berkumur dan Istinsyaq-Istintsar
Jika dalam berwudhu Anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi ﷺ. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukan.
Dari Abdullah bin Zaid Radhiallahu ‘Anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).
5. Tidak Mencuci Lengan Hingga Siku
Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (QS. Al Maidah: 6). []
Jika menurut Anda berguna silahkan Share...
@Semoga_Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar