Kamis, 04 Agustus 2016

VERVAL DATA Peserta Didik 2016

Assalamualaikum Wr Wb dan salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya…Aminnn…..





Pengajuan perbaikan atau edit data akan ditolak apabila :

1. Berkas pendukung tidak sesuai dengan yang disyaratkan

2. Salinan berkas pendukung tidak terbaca dengan jelas

3. Isi berkas pendukung tidak sesuai dengan perubahan yang diajukan
Berkas pendukung yang disyaratkan dalam pengajuan perbaikan atau edit data adalah :
1. Pengajuan perbaikan NISN, menggunakan Ijazah yang mencantumkan NISN yang pernah di keluarkan oleh PDSPK atau pengelola DAPODIK sebelum tahun 2012 sebagai berkas pendukung, dan ketika pengajuan perbaikan NISN tersebut belum digunakan oleh peserta didik lain.
2. Pengajuan perbaikan data individu, nama, tempat/tgl lahir dan sebagainya menggunakan berkas pendukung berupa berkas asli atau salinan yang disyaratkan, yaitu :
*** Akta kelahiran
*** Ijazah
*** Surat Kenal Lahir
*** Kartu Keluarga
*** Surat keterangan dari pejabat yang berwenang mengeluarkan keterangan terkait kependudukan
*** Khusus perbaikan nama ibu kandung tidak bisa menggunakan Ijazah, karena nama ibu kandung tidak tercantum didalam Ijazah
Semoga difahami
Terimakasih
*** CATATAN ***
Berkas pendukung yang dilampirkan adalah salah satu dari berkas yang disebutkan dalam persyaratan tersebut
Mekanisme pemberian NISN kepada peserta didik
- Setelah Operator Sekolah melakukan entri data DAPODIKDASMEN dan dilanjutkan dengan sinkronisasi, tahap berikutnya adalah melakukan VervalPD. Didalam aplikasi VervalPD terdapat menu "RESIDU" yang menampilkan data hasil entri DAPODIKDASMEN oleh Operator Sekolah, dan ketika kursor diarahkan/klik pada salah satu peserta didik maka akan mengaktifkan tombol Match dan tombol Not Match, Fungsi kedua tombol tersebut adalah sebagai berikut :
*** Fungsi tombol Match digunakan apabila data arsip yang berada di PDSPK sama/mirip dengan data peserta didik sekolah lanjutan(SMP/SMA/SMK) yang di entrikan oleh OPS ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN tanpa membuatkan NISN baru.
*** Fungsi tombol Not Match digunakan apabila data arsip yang berada di PDSPK tidak menemukan kesamaan dengan data peserta didik yang dientrikan oleh OPS ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN dan secara otomatis akan dibuatkan NISN baru untuk peserta didik tersebut.

Data peserta didik yang telah mendapatkank NISN akan masuk kedalam tabel referensi dan tabel konfirmasi data pada VervalPd, dan ketika Operator Sekolah melakukan konfirmasi data, maka data peserta didik akan terekam kedalam data arsip dan selanjutnya mengupdate kembali data yang ada pada database DAPODIKDASMEN serta mengupdate data yang ada pada aplikasi DAPODIKDASMEN dikomputer lokal dimana Operator Sekolah melakukan entri data DAPODIKDASMEN.


CARA LOGIN Verval PD :
>Klik menu Login Website ini
>>Pilih Verval PD

>>>Masukkan Username, password apikasi Dapodik Anda

INFO SELENGKAPNYA :
Panduan baru yang sesuai dengan antarmuka baru vervalPD Disini atau link ini
Surat Sekretariat Jenderal tentang Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik Disini


Jika menurut Anda berguna silahkan Share...

@Semoga_Bermanfaat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar