Assalamualaikum Wr Wb dan salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya…Aminnn…..
Begitu banyaknya pertanyaan yang masuk kepada Admin mengenai Bagaimana cara menanmbah PTK BARU di AplikasiDapodik 2016. PTK BARU yang dimaksud disini adalah PTK yang belum ada sama sekali di infut di Aplikasi Dapodik. Dimana dalam Pengimputan ke dalam AlpikasiDapodik 2016 ini bahwa PTK baru harus di masukkan oleh KKDATADIK/admin Dinas Kab/Kota Setempat. PTK BARU tersebut harus membuat surat permohonan kepada KKDATADIK Kab/Kota.
Surat ini dibuat dalam bentuk MC WORD dan bisa di edit Rekan Ops sesuai selera. Setelah nantinya surat diunduh jangan lupa menambahkan syarat-syaratnya sesuai surat permohonan tersebut.
Silahkan Unduh Contoh Surat Permohonan Penambahan PTK Baru Pada Aplikasi Dapodik Disini
Jika menurut Anda berguna silahkan Share...
BACA >>> Surat Resminya
@Semoga_Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar