Assalamualaikum Wr Wb dan salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar berdasarkan nilai UKG, sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yg akan dipelajari. Semua guru yang ikut UKG bisa akses ke aplikasi dengan terlebih dahulu registrasi seperti cara digambar. Untuk lebih efektif disarankan agar semua guru masuk/terdaftar sebagai anggota KKG/MGMP/MKPS dsb...Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya karena tugas bapak/ibu guru sangat berat yaitu menyiapkan peserta didik yang akan mengisi masadepan bangsa. Saat ini Ditjen GTK sedang rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota seluruh indonesia agar bisa mendorong para gurunya untuk ikut program Guru Pembelajar. Semoga Sukses....
2. Pilih Guru Pembelajaran
Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar berdasarkan nilai UKG, sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yg akan dipelajari. Semua guru yang ikut UKG bisa akses ke aplikasi dengan terlebih dahulu registrasi seperti cara digambar. Untuk lebih efektif disarankan agar semua guru masuk/terdaftar sebagai anggota KKG/MGMP/MKPS dsb...Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya karena tugas bapak/ibu guru sangat berat yaitu menyiapkan peserta didik yang akan mengisi masadepan bangsa. Saat ini Ditjen GTK sedang rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota seluruh indonesia agar bisa mendorong para gurunya untuk ikut program Guru Pembelajar. Semoga Sukses....
> Silahkan LOGIN Cepat Guru Pembelajaran
1.Klik menu LOGIN pada Website ini2. Pilih Guru Pembelajaran
>Masukkan user No Peserta UKG 1& Peserta UKG 2 Tahun 2015 Kab Rokan Hulu
>Password tanggal lahir> Pilih Registrasi akun
>>Pilih Saya Bukan Robot seperti no 1
>> Tekan Menu Registrasi seperti no 2
>>>Centang Tanda Setuju
>>>Akan Tampil Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk File PDF
"Semua kegiatan peningkatan kompetensi melalui guru pembelajar akan dibiayai oleh pemerintah khususnya biaya internet untuk akses ke aplikasi Guru Pembelajar." .......dikoreksi menjadi ......"Semua perangkat kegiatan peningkatan kompetensi melalui guru pembelajar akan disiapkan oleh pemerintah. Khusus biaya internet untuk akses ke aplikasi Guru Pembelajar dibiayai mandiri oleh gurunya masing2 ." Terimakasih
Lihat Youtube
Jika menurut Anda berguna silahkan Share...
@Semoga_Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar