Assalamualaikum Wr Wb dan salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya…Aminnn…..
Data Individu PTK:
- Nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar.
- Tgl Lahir sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
- Nama ibu tanpa gelar (alm/hj./dll)
- Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
- Status CPNS/PNS/GTY/GTT
- Sumber gaji Yayasan/APBD/Sekolah
- Lembaga Pengangkat
- No SK harus diisi dengan benar (jika kurang dari 10 digit di tambahkan dengan nama kab/kota)
- NIP Baru (jika sudah ada)
Sekolah Induk
- Centangan Sekolah Induk Harus diisi, jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK yang bersangkutan
- Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
- Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
- Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
Tugas Tambahan
- Tugas Tambahan yang diakui 1 Kepala Sekolah
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat dan kosongkan jika masih menjabat
- No SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
- Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
- Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
Validasi Kelulusan
- Sertifikasi guru kelas TK (020)
- NUPTK valid (tidak dimiliki oleh guru lain)
- NUPTK Valid jika :
- NUPTK DAPODIK sama dengan master NUPTK
- Tanggal lahir sama dengan tanggal lahir pada master NUPTK
- Nama sama dengan nama pada master NUPTK
- Jika NUPTK tidak valid maka data kelulusan juga tidak valid
- NRG Valid tidak diakui oleh guru lain
- NRG valid jika :
- NUPTK valid
- Nomor peserta terdaftar pada data kelulusan
- Nama dan tanggal lahir sesuai dengan data NUPTK
Validasi Rombel
- Jenis Sekolah adalah taman kanak-kanak (TK)
- Kelas dibagi dua kelompok
- Kelompok A (KelA)
- Kelompok B (KelB)
- Jumlah Guru kelas didalam rombel Cuma 1
- Guru kelas diisikan pada kelompok mapel wajib
- Guru kelas jumlah jam diisikan minimal 24 jam
- Kepala sekolah diisikan pada kelompok mapel tambahan wajib
- Jumlah jam kepala sekolah antara 2-6 jam pada masing2 rombel yang diajarnya
- Jumlah jam maksimum per rombel saat ini 24 jam + 6
- Jumlah jam pada kelompok mapel wajib 24 jam
- Jumlah jam pada kelompok mapel tambahan wajib 6 jam
Jika menurut Anda berguna silahkan Sheree...
@Semoga_Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar